Sekilas Yayasan Minhajus Sunnah
Berawal dari rencana renovasi sebuah masjid kecil di Donomulyo, Malang Selatan, didirikanlah Yayasan Sosial dan Pendidikan Minhajus Sunnah pada tahun 2003 di Malang selatan. Hingga kemudian pada tahun 2012, berpindah kantor ke kompleks STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya, dan mulailah penyaluran berbagai macam bantuan dari para donatur kepada kaum muslimin yang membutuhkan. Mulai dari pakaian yatim, dispenser, sumur, masjid, klinik hingga sekolah. Hingga sekarang puluhan ribu bantuan telah tersalurkan, alhamdulillah.
Kami percaya bahwa membantu kaum muslimin adalah pekerjaan mulia yang apabila dilaksanakan dengan keikhlasan akan menjadi pemberat amal kebaikan yang luar biasa di akhirat kelak. Oleh karena itu marilah turut serta dalam amal kebaikan ini!
Visi
Menjadi sebuah yayasan sosial dan pendidikan Islam yang terdepan di Indonesia
Misi
Amanah
Menunaikan amanah donatur dengan sebaik-baiknya
Merata
Menyebarluaskan amanah donatur ke seluruh Indonesia
Hasil Terbaik
Berusaha mencapai hasil yang terbaik bagi donatur dan penerima
Progressif
Senantiasa meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja
Modern
Mengadopsi teknologi modern untuk menunjang kinerja
Struktur
- Pembina
Ketua: Cholid Bawazier
Anggota:
– Geys M. Alkhatib
– Salim Ali Ganim, Lc.
– Abdurrahman at-Tamimi, BA.
- Pengawas
Moch. Imron SH., SIP., M. Pd. I.
- Organ Yayasan
Ketua Yayasan: Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I.
Sekretaris: Muhammad Chusnul Yaqin, S.Th.I, M.Pd.I
Bendahara: Humam
Anggota:
– Abdurrahman Hadi, Lc.
– Arif Sulistiono
- Pelaksana
Koordinator Umum: Kemas Ahmad S.Pd.I
Koordinator Bag. Pembangunan: Hadi Prayetno S.Pd., M.Pd.
Koordinator Bag. Pengadaan: Hamzan Suryadi S.Pd.I
Sekretaris: Abdurrozaq Nurudin S.Pd.
Bendahara: M. Kusnun Ma’rufa S.Pd.

Legalitas
Yayasan Sosial dan Pendidikan Minhajus Sunnah adalah sebuah yayasan yang telah sah terdaftar pada:
- Akta Pendirian Notaris Mohammad Shodiq, S.H. di Malang nomor 01 tanggal 3 Oktober 2003
- Akta Perubahan Notaris Mohammad Shodiq, S.H. di Malang nomor 02 tanggal 23 Agustus 2006
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor C-34.HT.01.02.TH 2007
- Akta Domisili Notaris Zaenah, S.H., M.Kn. di Sidoarjo nomor 02 tanggal 7 Desember 2012
- Rekomendasi Kecamatan Semampir Surabaya atas Yayasan Minhajus Sunnah agar dapat Menerima dan Menyalurkan Bantuan, nomor 450/723/436.9.16/2018
Partner:


Apabila Anda tertarik untuk bekerjasama dalam kebaikan, dapat menghubungi:
partnerships@minhajus-sunnah.id